''TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAH DESA TANAH ABANG YANG BERADAB
( Bersih, Adil, Akuntabel, Bijaksana dan Agamis) GUNA MEWUJUDKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA YANG ADIL DAN SEJAHTERA''
1.. Melanjutkan Sistem Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat yang Lebih Baik Lagi
2. Tetap Menyelengarakan Pemerintah yang bersih bebas dari Korupsi atau Penyelewangan lainnya dan Mengutamakan Kepentingan Umum dari pada Kepentingan Pribadi
3.Tetap Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Desa Secara Transparan, dan Bertanggung Jawab sesuai Dengan Peraturan Undang-Undangan.
4.Tetap Amanah dalam Mengalokasikan Berbagai
5. Siap Melanjutkan Mewujudkan Pembangunan Insfrastruktur yang belum Terealisasi sarana dan Prasarana,Pendidikan,Kesehatan Agar Tercipta Masyarakat Cerdas, Sehat dan Untuk MenunjangPemasaran Hasil Pertanian yang Memberi Manfaat Bagi Masyarakat Desa Tanah Abang.
6. Tetap Meningkatkan Komunikasi yang Insentif dam bekerja sama dengan,BPD,LPM,KPMD,PKK,USTADZ,USTADZA,TOMA,TOGA,DAN TOKO PEMUDA dan Organisasi karang Taruna Sebagai Mitra Kerja dalam Meningkatkan Pembangunan Desa Tanah Abang.
7. Tetap Meningkatkan Kapasitas didalam Bidang Keagamaan demi terciptanya Generasi yang Berahlak Moral Yang Baik.
8. Tetap Meningkatkan Potensi di bidang Olaraga dan akan Mengadakan Kegiatan Turnamen di setiap Tahunnya.